Tata Kelola Desa

Pemerintah DesaStruktur Organisasi & Tupoksi Interaktif

Mengenal lebih dekat struktur organisasi, profil perangkat, serta tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa Sukajadi beserta BPD.

Struktur Organisasi

Bagan Pemerintah Desa

Klik pada setiap posisi untuk melihat rincian tugas pokok dan fungsinya

Klik setiap posisi di atas untuk melihat Tupoksi
Mitra Pemdes

Badan Permusyawaratan Desa

Lembaga mitra strategis Pemerintah Desa yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penampung aspirasi masyarakat

Fungsi BPD

1

Fungsi Legislasi

Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, serta menetapkan Peraturan Desa.

2

Fungsi Pengawasan

Mengawasi kinerja Kepala Desa dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pengelolaan keuangan desa.

3

Fungsi Penampung Aspirasi

Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa kepada pemerintah desa untuk ditindaklanjuti.

BPD merupakan mitra kerja Kepala Desa yang bertugas memperkuat demokrasi dan partisipasi masyarakat di tingkat desa. Anggota BPD dipilih dari dan oleh masyarakat desa melalui musyawarah mufakat.

Musyawarah Desa

Struktur BPD

Mitra Kerja

Lembaga Desa

Lembaga kemasyarakatan Desa Sukajadi yang berperan aktif dalam pemberdayaan dan pembangunan desa