Pemerintah DesaStruktur Organisasi & Tupoksi Interaktif
Mengenal lebih dekat struktur organisasi, profil perangkat, serta tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa Sukajadi beserta BPD.
Bagan Pemerintah Desa
Klik pada setiap posisi untuk melihat rincian tugas pokok dan fungsinya
Badan Permusyawaratan Desa
Lembaga mitra strategis Pemerintah Desa yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penampung aspirasi masyarakat
Fungsi BPD
Fungsi Legislasi
Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, serta menetapkan Peraturan Desa.
Fungsi Pengawasan
Mengawasi kinerja Kepala Desa dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pengelolaan keuangan desa.
Fungsi Penampung Aspirasi
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa kepada pemerintah desa untuk ditindaklanjuti.
BPD merupakan mitra kerja Kepala Desa yang bertugas memperkuat demokrasi dan partisipasi masyarakat di tingkat desa. Anggota BPD dipilih dari dan oleh masyarakat desa melalui musyawarah mufakat.

Struktur BPD
Lembaga Desa
Lembaga kemasyarakatan Desa Sukajadi yang berperan aktif dalam pemberdayaan dan pembangunan desa